6 Layanan Pendidikan dan Penjelasannya – Seperti yang sesuai Permendikbud No 9 Tahun 2020, Salah satu misi Direktorat SMP merupakan melaksanakan perumusan kebijakan dan standar, pelaksanaan kebijakan penjamin mutu, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, fasilitasi penyelenggaraan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan,

evaluasi, dan pelaporan di bagian tata kelola pada SMP dan pendidikan layanan khusus pada jenjang SMP serta mempersiapkan pemberian izin penyelenggaraan SMP yang disiapkan perwakilan negara asing atau lembaga asing. Demi keperluan pendidikan hendaknya sekolah mendesain segala hal yang berhubungan dengan kebutuan siswa di sekolah sebanding dengan perkembangan zaman. Sekolah harus dapat fasilitasi program layanan siswa yang mudah dicapai dan lengkap.

Dalam memberikan layanan pendidikan khusus, Direktorat SMP tentunya membentuk pada Renstra Kemendikbudristek tahun 2020-2024. Direktorat SMP juga akan berbagi peran dengan pihak Dinas Pneidikan Kabupaten atau Kota dalam memberikan pendampingan pada unit layanan khusus sesuai yang di tetapkan dalam Permendiknas No. 70 Tahun 2009 mengenai pendidikan inklusif maupun dalam Permendikbud No 67 tahun 2016 yang menyatakan Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus.

Berikut Layanan Pendidikan dan Penjelasnnya

1. SMP Satap atau SMP Kecil

SMP Kecil atau SMP kecil merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyediakan pendidikan berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan suatu kelompok masyarakat dengan jumlah peserta didik minimal tiga orang. Layanan SMP Satu Atap adalah salah satu bentuk SMP Kecil yang dibangun di lokasi yang berdekatan dengan SD agar setelah lulus SD tetap dapat melanjutkan ke jenjang SMP.

2. SMP Terbuka

SMP Terbuka merupakan lembaga pendidikan formal yang tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari SMP Induk yang dalam menyelenggarakan pendidikannya menggunakan metode belajar mandiri.

3. SMP Daerah 3T

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong sekolah di seluruh Indonesia menerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Hingga saat ini implementasi PPK dilakukan pada sekitar 60 ribu sekolah. Di antara sekolah-sekolah tersebut, ada beberapa sekolah di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang telah melaksanakan PPK ini. Mesti dengan keterbatasan yang dimiliki, sekolah tersebut mampu menjadi sekolah percontohan bagi implementasi PPK.

4. Community Learning Center

Community Learning Center (CLC) adalah pusat pembelajaran komuniti atau institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak TKI yang berada di ladang di negeri Sabah, Malaysia.

5. SMP Inklusi

SMP Inklusi merupakan sekolah yang juga memberikan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Di sekolah ini, baik anak yang berkebutuhan khusus maupun tidak, akan belajar di kelas yang sama dan mendapat pendidikan yang serupa.

6. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)

Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau di kelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi atau diaku di negaranya atau lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan non formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Itulah Layanan Pendidikan dan Penjelasannya, Semoga informasi di atas sangat bermanfaat untuk kalian. Untuk kalian yang ingin update
seputar pendidikan bisa kunjungi geant-kuwait.com. Jangan sampai ketinggalan ya!